Lowongan Kerja Terbaru Perusahaan BUMN, Persero, Bank, CPNS

Lowongan Kerja Electronic Solution (Persero)

Electronic Solution merupakan sebuah perseroan, adalah salah satu perusahaan ritel produk-produk elektronik berkualitas di Indonesia. Electronic Solution merupakan jaringan toko elektronik modern asal Indonesia. Electronic Solution menjual beragam jenis barang elektronik seperti radio, televisi, reicever, komputer, dan masih banyak lagi barang elektronik lainnya. Electronic Solution berdiri sejak tahun 2005, dan sekarang sudah mempunyai empat puluh tiga outlet di mall-mall ternama di Jadetabek, Bandung, Cirebon, Semarang, Solo, Yogyakarta, Palembang, Balikpapan, Batam, Makassar, dan Pekanbaru. Electronic Solution ditunjang oleh tim yang sudah berpengalaman dan tentunya profesional di sektor ritel di Indonesia, dan mempunyai cita-cita yakni menjadi nomor satu di bidang ritel elektronik di Indonesia. Sekarang ini Electronic Solution sudah mempunyai dua puluh lima gerai di tujuh kota besar di Indonesia.
Saat ini Electronic Solution membuka  lowongan kerja, Adapun detail lowongankerja Electronic Solution yang bisa dilamar oleh mereka yang tertarik ingin bergabung  adalah sebagai:

Receptionist
Persyaratan :
  • Female, max. umur 25 tahun
  • Lulusan dari sekolah tinggi (SMA) atau D3 semua jurusan
  • Setidaknya 1 tahun pengalaman bekerja sebagai resepsionis sebuah
  • Mampu menggunakan komputer dan mengetahui tentang MS Office
  • Memiliki administrasi & dokumentasi yang baik skill (dokumen lalu lintas masuk dan keluar)
  • Good looking dan komunikasi yang baik (harap melampirkan foto baru)
  • Mampu untuk segera bergabung

Bagi anda  yang tertarik dan memenuhi kualifikasi  dengan lowongan kerja Electronic Solution  diatas, silakan segera kirimkan aplikasi lamaran dan CV  beserta kelengkapan berkas lainnya terbaru melalui alamat dibawah ini:


Lowongan Kerja ini akan berakhir pada tanggal 15 Desember 2013. Jadi persiapkan diri Anda agar menjadi yang terpilih dan semoga berhasil......



Facebook Twitter Google+
 
Back To Top