Sejumlah ribuan posisi PNS tercatat masih kosong lantaran belum ada PNS yang mengisinya.
Pascapengesahan UU 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), jabatan
fungsional tertentu (JFT) masih langka di kalangan PNS. Jabatan jenis ini harus
diisi oleh pegawai dengan keahlian spesifik.
“Jabatan fungsional PNS
saat ini masih didominasi jabatan fungsional umum (JFU). Sedangkan JFT masih
sedikit, karena kemampuan personil untuk mengisi JFT yang ada juga masih sangat
rendah. Kualitas PNS kita kan umumnya masih rata-rata,” ungkap Deputi SDM Aparatur
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)
Setiawan Wangsaatmadja di kantornya, Kamis (13/3).
Berdasarkan data dari
KemenPAN-RB, tercatat pada tahun 2013 baru ada 124 JFT. Awal 2014 bertambah
lagi dengan terbentuknya lima JFT baru, yakni Satpol PP, penyuluh hukum, analis
keimigrasian, pemeriksa keimigrasian, dan rescuer. Saat ini dua JFT baru lagi
segera menyusul, yakni analis kebijakan dan analis ketahanan pangan.
“Tahun ini jumlah JFT
diharapkan bisa mencapai 240, karena masih banyak potensi pembentukan JFT
baru,” ujar Setiawan.
Setiawan melanjutkan,
selain jumlah JFT yang masih sedikit, personil yang menduduki JFT juga belum
mencukupi kebutuhan. Untuk surveyor pemetaan misalnya, saat ini baru ada 1.000.
“Padahal kebutuhan secara nasional diperkirakan mencapai 22.000 orang,”
ujarnya.
Untuk perancang
perundang-undangan, saat ini baru ada 280 dari kebutuhan nasional sekitar
1.500. Sedangkan perencana, dari kebutuhan nasional sebanyak 1.200 orang, saat
ini baru ada 200 orang. Untuk penera, idealnya ada 2.000 orang, sementara yang
ada baru 538 orang. Penerjemah, dari kebutuhan sekitar 800 orang, baru
ada 140 orang. Selain itu, instruktur (Nakertrans) baru ada 590 dari
kebutuhan nasional 1.500, dan pengawas lingkungan hidup, kebutuhannya mencapai
9.900, sementara yang ada baru 800 orang.
Tidak berbeda, di sektor
Pertanian, Kementan masih membutuhkan analis ketahanan pangan. Untuk tahun ini
diproyeksikan 1.190, terdiri dari 90 orang di pusat, 100 di provinsi, dan
sekitar 1.000 orang di kabupaten/kota. Kebutuhan itu diperkirakan akan terus
meningkat, menjadi 1.524 pada 2015, dan pada 2016 menjadi 1.534 orang.
Semoga
info CPNS ini dapat bermanfaat. Jadi persiapkan diri anda untuk menjadi yang
terpilih dan semoga berhasil….