BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki kepanjangan dari Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan lembaga permerintah yang berwenang
dalam usaha penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua,
jaminan pensiun dan jaminan kematian. BPJS Ketenagakerjaan melayani masalah
kesehatan untuk semua kalangan dan posisi pekerjaan mulai dari pekerja biasa
sampai dengan pewagai eksekutif yang berkedudukan di tingkat pusat
pemerintahan. Lembaga kesehatan ini secara langsung diawasi dan dipantau oleh
Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai
kepala pemerintahan. BPJS Ketenagakerjaan resmi beroperasi dan disahkan mulai
tangal 1 Januari 2014 kemarin karena sebelumnya lembaga ini masih memiliki nama
PT Jamsostek atau PT. Askes, Jamsostek
sendiri berubah nama menjadi 2 bagian yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS
Kesehatan yang memiliki tugas hampir sama yaitu menyelenggarakan kegiatan dalam
bidang kesehatan. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan membuka lowongan kerja bpjs terbaru 2015 , Adapun
detail lowongan kerja di BPJS
Ketenagakerjaan yang bisa dilamar oleh mereka yang tertarik ingin bergabung dengan
persyaratan dan posisi sebagai berikut :
Anggota
Dewan Pengawas Ketenagakerjaan dan Anggota Direksi BPJS Ketenagakerjaan
Persyaratan :- Warga Negara Indonesia
- Bertaqwa kepada Tuhan yang mas Esa
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela
- Memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk pengelolaan program jaminan sosial
- Berusia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun pada tanggal 31 Desember 2015
- Tidak menjadi anggota dan tidak menjabat sebagai pengurus partai politik
- Tidak sedang menjadi tersangka dan tidak sedang menjadi terdakwa dalam proses peradilan
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
- Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Komisaris atau Dewan Pengawas pada suatu badan hukum yang dinyatakan pailit karena kesalahan yang bersangkutan
- Berijazah oaling rendah Strata 1
- Untuk calon anggota Dewan Pengawas, memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang manajemen khususnya di bidang pengawasan minimal 5 (lima) tahun
- Untuk calon anggota Direksi memiliki :
- Kompetensi di bidang Ekonomi, Keuangan, Perbankan, Aktuaria, Perasuransian, dana pensiun teknologi informasi, manajemen resiko, manajemen kesehatan, kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, dan/atau hukum
- Pengalaman manajerial minimal 5 (lima) tahun dalam memimpin entitas, unit kerja dan /atau organisasi profesi
Bagi anda yang tertarik dan memenuhi kualifikasi
dengan Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan diatas,
silahkan segera kirimkan aplikasi lamaran dan CV serta kelengkapan
berkas terbaru lainnya lengkap melalui alamat berikut:
Tata
Cara Pendaftaran :
- Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di Sekretariat Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pada jam 09.00-17.00 WIB.
- Setiap orang hanya dapat mendaftar sebagai calon anggota Dewan Pengawas atau calon anggota Direksi BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak mendaftar sebagai calon anggota Dewan Pengawas atau calon anggota Direksi BPJS Kesehatan.
- Setiap pendaftar wajib mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Format formulir dapat diambil secara langsung di Sekretariat Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan atau diunduh melalui laman www.djsn.go.id.
- Calon anggota Dewan Pengawas dari Unsur Pemerintah diusulkan dan didaftarkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan masing-masing sekurang-kurangnya 2 (dua) orang kepada Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan.
- Calon anggota Dewan Pengawas dari Unsur Pekerja diusulkan oleh organisasi pekerja di tingkat nasional yang memenuhi persyaratan keterwakilan untuk duduk dalam lembaga ketenagakerjaan yang bersifat tripartit kepada Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan mendaftarkan calon sebanyak 8 (delapan) orang kepada Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan.
- Calon anggota Dewan Pengawas dari Unsur Pemberi Kerja diusulkan oleh organisasi pemberi kerja di tingkat nasional kepada Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan mendaftarkan calon sebanyak 8 (delapan) orang kepada Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan.
- Calon anggota Dewan Pengawas dari Unsur Tokoh Masyarakat diusulkan dan didaftarkan langsung oleh organisasi masyarakat yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri atau yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, dan/atau individu yang bersangkutan kepada Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan.
- Calon anggota Direksi mendaftarkan diri kepada Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan.
Silahkan kirimkan berkas pendaftaran dapat dikirimkan secara langsung, atau melalui pos tercatat ke alamat :
Sekretariat Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan
atau melalui e-mail ke alamat: pansel_bpjstk@djsn.go.id
Catatan:
- Pendaftaran dilakukan tanggal 6 November 2015 sampai dengan tanggal 19 November 2015 pukul 17.00 WIB.
- Pendaftaran diterima paling lambat diterima pada tanggal 19 November 2015 pukul 17.00 WIB.
- Pendaftar melalui e-mail wajib menyerahkan surat pernyataan asli mengenai kebenaran dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp6000 kepada Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan pada saat mengikuti tes kompetensi bidang.
- Hasil seleksi administratif diumumkan pada tanggal 23 November 2015 di media cetak nasional dan laman www.djsn.go.id.
- Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan tes berikutnya.
Informasi
selengkapnya lihat disini :Pengumuan Resmi
Lowongan
kerja ini akan berakhir pada 19 November 2015.Jadi
persiapkan diri anda untuk menjadi yang terpilih dan semoga berhasil...