Lowongan Kerja Terbaru Perusahaan BUMN, Persero, Bank, CPNS

Rekrutmen Staf Non CPNS Kementrian Kelautan Dan Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia merupakan salah satu kementerian di Indonesia yang berada langsung dibawah komanda Presiden RI. Kementerian KKP dibentuk khusus membidangi urusan dan permasalahan pada sektor laut dan biota didalamnya. Sektor laut memiliki potensi yang sangat besar baik dari lini yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui seperti ikan, terumbu karang, rumput laut serta panorama dalam laut yang sangat mengagumkan. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga bekerjasa dengan berbagai kementerian seperti Kementerian luar negeri dan dalam negeri, kementerian bea dan cukai serta kementerian lingkungan hidup supaya tidak terjadi perusakan biota laut baik dari dalam negeri maupun penjarahan dari luar negeri. Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia secara langsung menjaga kekayaan ekonomi Indonesia disektor maritim yang memiliki zona ekonomi ekslusif, zona tambahan dan zona teritorial. Saat ini Kementrian Kelautan dan Perikanan membuka lowongan kerja terbaru 2015, Adapun detail lowongan kerja di Kementrian Kelautan dan Perikanan yang bisa dilamar oleh mereka yang bisa dilamar oleh mereka yang tertarik ingin bergabung  dengan persyaratan dan posisi sebagai berikut:
Penyuluh Perikanan Bantu (PPB)
Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia
  • laki-laki atau perempuan
  • Berijazah D IV/S1 program studi Penyuluhan Perikanan atau berijazah D III / D IV / S1 bidang kelautan dan perikanan (IPK minimal 2,75 untuk pelamar baru)
  • Usia maksimum 35 tahun per 31 Desember 2015 untuk pelamar baru
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil / Honor Daerah / Karyawan BUMN / Karyawan Swasta (disertakan surat keterangan)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik
  • Bersedia bekerja dengan status pegawai tidak tetap dengan sistem kontrak
  • Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil/ASN
  • Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja karena sesuatu hal, tidak akan meminta ganti rugi
  • Bersedia ditempatkan di Dinas teknis yang menangani kelautan dan perikanan kabupaten/kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Bersedia mendukung visi misi Kementerian Kelautan dan Perikanan termasuk sasaran strategi dan indikator kinerja, apabila telah dinyatakan diterima sebagai PPB.
Persyaratan Khusus :
  • Harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota
  • Bagi pelamar Ex-Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Tahun 2015 yang akan direkrut kembali menjadi PPB Tahun 2016 adalah PPB yang mempunyai kinerja baik berdasarkan hasil evaluasi dari tim evaluasi Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP.
Kelengkapan Berkas :
  • Surat permohonan untuk menjadi tenaga kontrak Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) ditulis tangan;
  • Pas photo ukuran 4 x 6 berwarna berlatar belakang biru sebanyak 3 lembar
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir
  • Fotocopy Transkrip nilai akademik terakhir yang telah dilegalisir
  • Fotocopy legalisir / Asli Surat Keterangan Sehat dari dokter (puskesmas / Rumah Sakit)
  • Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Fotocopy Sertifikat keahlian yang pernah diikuti
  • Fotocopy Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengembangan SDM KP (Khusus tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2015)
  • Surat Keterangan pernah Bekerja/Magang/Penelitian
Surat Pernyataan:
  • Tidak sedang menjalani pekerjaan sebagai CPNS/PNS/Honor Daerah/Karyawan BUMN/Karyawan Perusahaan Swasta
  • Tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS/ASN
  • Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik
  • Bersedia ditempatkan di Kabupaten/Kota seluruh wilayah Indonesia. 


Bagi anda  yang tertarik dan memenuhi kualifikasi  dengan Penerimaan Staf Non CPNS Kementrian Kelautan Dan Perikanan diatas, silahkan segera kirimkan aplikasi lamaran dan CV serta kelengkapan berkas terbaru lainnya lengkap melalui tata cara pendaftaran berikut: 

TATA CARA PENDAFTARAN
  • Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi administrasi Penyuluh Perikanan Bantu
  • Pelamar harus melakukan pendaftaran dengan melengkapi biodata pada logo rekrutmen ppb 2016 yang ada di WEBSITE
  • Pelamar harus mengisi data secara benar dan tidak direkayasa. 
  • Bila kemudian ditemukan data yang diisi tidak benar, maka harus siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku
  • Pelamar wajib mengirimkan email rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota melalui rekrutmenppb2016@gmail.com paling lambat tanggal 14 Desember 2015.
  • Bagi Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2015 yang akan melamar kembali, tetap harus menyertakan rekomendasi dari Dinas yang menangani perikanan di kab/kota saat ini. PPB Tahun 2015 yang akan diangkat kembali adalah PPB yang memiliki kinerja baik berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan pelaporan
  • Selain melakukan pendaftaran secara online, pelamar juga harus mengirimkan berkas lamaran sebagaimana persyaratan pada poin 4.2. (surat lamaran)

Surat lamaran
Surat lamaran yang diterima hanya yang dikirim melalui pos, ditujukan kepada

Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan 
Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 
Gedung Mina Bahari III, Lantai 6

paling lambat tanggal 14 Desember 2015 cap pos.
Tidak diperkenankan mengirimkan lamaran melalui email ataupun fax.

Info Selengkapnya : Info LOKER Kementrian Kelautan 

Catatan :
* Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan tes berikutnya


Lowongan kerja ini akan berakhir pada 14 Desember 2015.  Jadi persiapkan diri anda untuk menjadi yang terpilih dan semoga berhasil...


Facebook Twitter Google+
 
Back To Top