OrganisasiKerjasama Islam (OKI) kini telah memiliki Independent Permanent Commission of
Human Rights (OIC IPHRC) atau Komisi Independen Permanen Hak Asasi Manusia OKI.
Siti Ruhaini Dzuhayatin merupakan perempuan asal Indonesia yang menjadi satu
dari 18 Komisioner pada organisasi tersebut. Sebagai aktivis HAM perempuan,
Ruhaini diharapkan bisa menjembatani isu kekerasan terhadap perempuan di
tingkat nasional ke tingkat internasional. Untuk melihat pandangan, harapan
serta fokus isu, Nunung Qomariyah dari Redaksi Komnas Perempuan melakukan
wawancara dengannya.
Organisasi
Kerjasama Islam didirikan pada 25 September 1969. Saat ini OKI telah
beranggotakan 57 negara berbasis Islam. OKI ditujukan sebagai wadah bagi
komunitas Islam berkumpul, solidaritas dan memajukan HAM. Meski pernah vakum
antara tahun 1980-1989, namun OKI berhasil mengeluarkan Deklarasi Kairo pada
tahun 1990 sebagai pernyataan komitmen pada permasalahan hak asasi manusia.
Pada 2010 Komisi Independen Permanen Hak Asasi Manusia OKI terbentuk. Sebagai
mekanisme Hak Asasi Manusia, Komisi ini memiliki mandat melakukan pemantauan
dan memastikan penerapan HAM di negara-negara anggota.
Saat
ini Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sedang membuka lowongan kerja, Adapun detail lowongan
kerja di Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang bisa dilamar oleh mereka yang tertarik
ingin bergabung adalah sebagai:
Professional Officers
Job Deskripsi:
- Ruang lingkup tugas antara lain memonitor dan mengumpulkan informasi secara komprehensif dari berbagai sumber mengenai data pembangunan wilayah dan negara-negara tertentu, membantu mempersiapkan berbagai dokumen seperti laporan sekjen OKI, butir wicara, siaran pers, nota diplomatik, dll. Serta berpartisipasi dalam berbagai pertemuan OKI di luar Jeddah sebagai notulen dan protokol.
Persyaratan :
- Muslim, berusia di bawah 56 tahun, dan tidak memiliki riwayat penyakit atau keterbatasan yang berpotensi mengganggu pekerjaan;
- Memiliki gelar minimal S1 dalam bidang hubungan internasional, ilmu politik, kajian diplomatik, kajian wilayah timur tengah, ilmu sosial, sosiologi, kajian budaya, kajian islam, kajian isu wanita dan keluarga, kajian pengembangan peranan wanita;
- Menguasai paling tidak dua bahasa resmi dari OKI yaitu: Inggris, Arab, dan Perancis;
- Memiliki pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun, utamanya pernah berdinas di luar megeri atau di organisasi internasional;
Keterangan lain:
- Pelamar dari Instansi Pemerintah, daftar nominasi dan riwayat hidup kandidat dikirimkan ke Direktorat Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri RI paling lambat satu minggu sebelum batas pengajuan lamaran (8 Januari 2014)
- Bagi pelamar yang bukan berasal dari institusi pemerintah, mohon kiranya dapat pula melampirkan surat permohonan ‘no objection certificate’ kepada Direktorat Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, sebagai salah satu syarat yang diminta oleh Sekretariat OKI. (lihat disini)
Bagi anda yang tertarik dan memenuhi
kualifikasi dengan lowongan kerja Organisasi Kerjasama Islam (OKI) diatas, silahkan segera kirimkan aplikasi lamaran dan CV beserta kelengkapan berkas
lainnya terbaru melalui alamat dibawah ini:
Directorate of Cabinet
OIC General Secretariat
P.O.Box 178, Jeddah 21411,
Kingdom of Saudi Arabia
Tel: + 966 2 65 15 222
Fax: + 966 2 651 22 88?
Atau
email: vacancy@oic-oci.org
Lowongan
kerja ini akan berakhir pada tanggal 15 Januari 2014. Jadi persiapkan diri
Anda agar menjadi yang terpilih dan semoga berhasil......