Kementerian Kehutanan merupakan kementerian yang membidangi urusan kehutanan dan perkebunan. Kementerian Kehutanan
dipimpin oleh seorang Menteri Kehutanan (Menhut) yang sejak tanggal 22 Oktober
2009 dijabat oleh Zulkifli Hasan. Pembangunan kehutanan sebagai suatu
rangkaian usaha diarahkan dan direncanakan untuk memanfaatkan dan
mendayagunakan sumber daya hutan secara maksimal dan lestari. Tujuannya adalah
untuk memadukan dan menyeimbangkan manfaat hutan dengan fungsi hutan dalam
keharmonisan yang dapat berlangsung secara paripurna. Dalam pelaksanaannya,
yang sejalan dengan semakin berkembangnya usaha-usaha lain dalam pembangunan
nasional, pembangunan kehutanan menghadapi berbagai masalah/hambatan yang
sangat kompleks. Apabila masalah dan hambatan tersebut tidak ditangani secara
menyeluruh, tujuan pembangunan kehutanan akan dapat terganggu.
Saat
ini Kementerian Kehutanan membuka kesempatan bagi Warga
Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan Kemenhut, dengan ketentuan sebagai
berikut:
Persyaratan
Khusus :
- Memiliki
kualifikasi pendidikan sesuai kebutuhan (Rincian Formasi menyusul).
- Memiliki
Ijazah dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Pertanian/Peternakan
(tidak termasuk perikanan dan kehutanan).
- Memiliki
Ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta, untuk ijazah perguruan
tinggi swasta program studi harus terakreditasi minimal B.
- Apabila
dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi B, maka pada saatnya
wajib melampirkan Surat Keputusan BAN PT (bukan sertifikat BAN-PT) dan
pada saat lulus masih berlaku. (Surat Keterangan Tanda Kelulusan TIDAK
BERLAKU).
- Memiliki
Nilai rata-rata/Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal sebagai berikut :
- Nilai
rata-rata ijazah minimal untuk SMK Pertanian/ Peternakan = 6,0.
- Nilai
IPK minimal untuk D3 = 2,50.
- Nilai
IPK minimal untuk S1/D4 = 2,50.
- Nilai
IPK minimal untuk S2 = 3,00.
- Usia
paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh
lima) tahun pada 1 JANUARI 2015 (maksimal kelahiran tanggal 1 Januari
1980).
- Memiliki
Surat Keterangan Kesehatan Kejiwaan sehingga layak menjadi CPNS secara
kejiwaan dari dokter Psikiatri RS Pemerintah (diserahkan pada saat Tes
Kompetensi Bidang).
- Memiliki Sertifikat TOEFL minimal nilai 400 untuk D4, S1 dan S2 yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang (diserahkan pada saat Tes Kompetensi Bidang).
Tatacara Pendaftaran
:
- Proses
registrasi lamaran secara on-line melalui website resmi yaitu http://regpanselnas.menpan.go.id yang
ditentukan merupakan tahapan paling penting. Proses ini dilakukan
sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau
untuk mempersiapkan dengan baik seluruh data dan dokumen yang
diperlukan.
- Ketidaksesuaian
antara isian pada database pelamar dengan dokumen pendukung pelamar akan
berakibat pada ketidaklulusan pelamar pada tahap pertama (seleksi
pertama).
- Pelamar
yang tidak memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus tidak berhak
melakukan registrasi lamaran dan apabila tetap melakukan registrasi
lamaran maka bukti registrasi dinyatakan tidak berlaku.
- Persyaratan
melakukan registrasi lamaran secara online adalah sebagai berikut :
- Kartu
Tanda Penduduk (KTP)/e-KTP yang masih berlaku (Selain KTP, kartu pengenal
lain tidak berlaku);
- Ijazah
dan Transkrip Nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar;
Bagi anda yang tertarik
dengan Lowongan CPNS Kementrian Kehutanan Republik Indonesia, silahkan
segera kirimkan berkas lamaran dan CV beserta Kelengkapan berkas
pendukung terbaru lainnya. Jadi persiapkan diri Anda agar menjadi yang
terpilih dan semoga berhasil .......