Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) adalah
sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan
dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan
tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat. Fungsi BPOM
diantaranya, Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang pengawasan
Obat dan Makanan., Pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang pengawasan Obat dan
Makanan, Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas Badan POM,
Pemantauan, pemberian bimbingan dan pembinaan terhadap kegiatan instansi
pemerintah di bidang pengawasan Obat dan Makanan serta Penyelenggaraan
pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bindang perencanaan umum,
ketatausahaan, organisasi dan tata laksana.
Saat ini Badan
Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM membuka
kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat
menjadi CPNS di lingkungan Badan POM, dengan
ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan
Umum :
- Warga Negara
Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak berkedudukan
sebagai CPNS/PNS maupun Anggota TNI dan POLRI.
- Tidak menjadi
pengurus dan/atau anggota partai politik.
- Tidak pernah
diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum
penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai
kekuatan hukum tetap.
- Berkelakuan baik
dan sehat jasmani maupun rohani.
Persyaratan
Khusus :
- Usia per tanggal 1
September 2014:
- Pendidikan Diploma III (D3)
paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1990)
- Pendidikan Strata I (S1) paling
tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1988)
- Pendidikan Profesi paling
tinggi 28 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1986)
- Bagi pelamar yang
berusia lebih dari persyaratan pada point 1 dan paling
tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 September
2014 dipersyaratkan mempunyai masa pengabdian/pengalaman
kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun :
- Untuk formasi Jabatan Pengawas
Farmasi dan Makanan pertama dan pelaksana : telah bekerja pada
instansi pemerintah/lembaga/swasta yang berbadan hukum
yang menunjang kepentingan nasional yang berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan.
- Untuk formasi jabatan lainnya :
memiliki masa pengabdian/pengalaman kerja sesuai dengan
bidang pendidikan.
- Pada saat pendaftaran harus
menyerahkan bukti Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan
Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan
instansi/perusahaan.
- Untuk Apoteker agar melampirkan
ijazah S1 Farmasi dan Ijazah Apoteker.
- Untuk ijazah yang
diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat
penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri
Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan yang menyelenggarakan urusan
- pemerintahan di
bidang pendidikan.
- Pelamar D3/S1
diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal
2,75 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
terakreditasi minimal B.
- Pelamar dengan
pendidikan profesi (Apoteker) memiliki IPK S1 mininal
2.75 dan tingkat pendidikan profesi (Apoteker) minimal 3,00 dari
Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B.
- Tidak sedang dalam
status belajar.
- Tidak akan menuntut
penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang
diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM.
- Memenuhi
persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai alokasi formasi yang
dibutuhkan.
- Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Formasi Untuk CPNS Badan
Koordinasi Keamanan Laut : Lihat Disini
Tatacara Pendaftaran
:
- Pelamar wajib
memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses pengadaan
CPNS Badan POM;
- Pelamar harus
melakukan pendaftaran secara online di alamat http://panselnas.menpan.go.id
dan http://sscn.bkn.go.id mengikuti
tata cara pendaftaran di portal pendaftaran;
- Memilih lokasi
Ujian sesuai dengan lampiran-2;
- Pada saat
pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan
cermat petunjuk pendaftaran online dengan
menyiapkan berkas sebagai berikut:
- KTP;
- Ijazah yang digunakan sebagai
dasar pendaftaran;
- Transkrip Nilai yang digunakan
sebagai dasar pendaftaran;
- Status akreditasi program studi
pada kualifikasi pendidikan yang dilamar.
- Pelamar yang telah
melakukan pendaftaran secara online agar
mengunduh (download) dan mencetak kartu/Formulir pendaftaran
CPNS Badan POM Tahun 2014;
Pengiriman Berkas Lamaran CPNS Badan POM :
- Mengirimkan
berkas lamaran yang ditujukan kepada : Tim Pengadaan
CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2014 melalui PO BOX 3333
JKP 10033 selambat-lambatnya pada
tanggal 3 September 2014;
- Berkas lamaran
terdiri dari :
- Print out asli kartu/Formulir
Pendaftaran;
- Surat lamaran yang ditujukan
kepada Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran
2014 dengan mencamtumkan formasi yang diminati;
- Daftar riwayat hidup singkat
(Lampiran-3);
- Fotocopy ijazah dan
transkrip yang dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan
yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar.
- Khusus untuk kualifikasi
pendidikan profesi, wajib melampirkan fotocopy ijazah dan transkrip
S1 dan profesi yang dilegalisir masing-masing sebanyak 1 (satu)
lembar.
- Legalisir ijasah dan transkrip
dilakukan oleh pejabat yang berwenang sesuai Keputusan Kepala
BKN Nomor 11 Tahun 2002 (Lampiran-4).
- Surat Penetapan Penyetaraan
dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Direktorat Pendidikan
Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi pelamar
lulusan Perguruan Tinggi dari
- luar negeri, sesuai
Ketentuan pejabat yang berwenang melegalisir (Lampiran-4)
- Fotocopy KTP yang masih berlaku
sebanyak 1 (satu) lembar.
- Asli/Legalisir Surat Keputusan
Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan
masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan bagi
pelamar yang melebihi batas usia maksimal dan memiliki pengalaman
kerja minimal 2(dua) tahun.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6
sebanyak 3 lembar (menghadap ke depan dan kertas foto
mengkilat), di bagian belakang dituliskan nama dan nomor
pendaftaran/registrasi;
- Formulir Pendaftaran dan Surat
Pernyataan (sesuai Lampiran-5 s.d. Lampiran-6) dicetak pada 1 (satu)
lembar kertas ukuran F4 yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas materai
Rp.6000,-.;
- Pendaftaran
secara online akan diverifikasi setelah berkas
lamaran diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2014 melalui PO BOX 3333 JKP 10033.
- Selanjutnya stopmap
dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup.
- Pada stopmap
dan amplop coklat di bagian kiri atas dicantumkan nomor
pendaftaran/registrasi, nama, tingkat pendidikan,
kualifikasi pendidikan dan kualifikasi jabatan
- Selanjutnya stopmap
dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup.
- Pada stopmap
dan amplop coklat di bagian kiri atas dicantumkan nomor
pendaftaran/registrasi, nama, tingkat pendidikan,
kualifikasi pendidikan dan kualifikasi jabatan
- Setiap pelamar
hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran.
- Berkas
lamaran yang sudah dikirimkan tidak dapat diambil kembali
dan menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2014.
Bagi anda yang tertarik dengan Lowongan CPNS BADAN POM, silahkan segera kirimkan berkas lamaran dan CV beserta Kelengkapan berkas pendukung terbaru lainnya . Jadi persiapkan diri Anda agar menjadi yang terpilih dan semoga berhasil .......