Ternyata pelamar umum maupun honorer
tertinggal yang sudah menjadi CPNS belum pasti diangkat menjadi PNS. Hal ini
disebabkan, status CPNS yang sudah disandang bukan jaminan bakal otomatis lolos
menjadi PNS. “Namanya baru CPNS, berarti masih calon. Jadi
sewaktu-waktu bisa batal menjadi PNS,” kata Sekretaris Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Tasdik
Kinanto saat dihubungi, Minggu (15/6).
Selama masih berstatus CPNS,
kata Tasdik, maka honorer maupun pelamar umum masih dalam tahap penilaian.
Salah satunya dinilai dari tingkat kehadiran, ketaatan dalam menjalankan tugas,
serta penilaian lainnya. “Tenaga honorer itu semangatnya luar biasa
saat belum menjadi CPNS. Begitu jadi CPNS dan PNS, semangat bekerjanya jadi
luntur,” sesalnya.
Karenanya, lanjut Tasdik, penilaian terhadap
CPNS dari pelamar umum maupun honorer sama-sama ketat. Bila kinerjanya di bawah
rata-rata, yang bersangkutan bisa dibatalkan menjadi PNS. “Jangankan CPNS, yang sudah PNS saja bisa
dipecat kalau tidak disiplin dan berkinerja buruk. Dengan adanya PP tentang
Disiplin Pegawai, seluruh aparatur tanpa terkecuali harus meningkatkan kinerja.
Sebab, di PP itu juga diatur tentang sanksi bagi aparatur,” jelasnya. Bagi calon pelamar CPNS 2014 diharapkan
melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS 2014 nanti. Penerimaan
CPNS 2014 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani
pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi.
Semoga info CPNS Belum Pasti Menjadi PNS ini dapat bermanfaat.
Jadi persiapkan diri anda untuk menjadi yang terpilih dan semoga berhasil…