Lowongan Kerja Terbaru Perusahaan BUMN, Persero, Bank, CPNS

Penerimaan Staf Kementrian Negara Pembangunan Desa Tertinggal

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, danTransmigrasi Republik Indonsia merupakan suatu kementerian yang ada di pemerintah Indonesia yang bergerak dalam urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Awalnya Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia baru dibentuk pada masa pemerintahan pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, namun disaat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kementerian ini berganti nama menjadi Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan kemudian menjadi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal. Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Kerja, kementerian ini kembali berganti nama menjadi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Saat ini  Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal membuka lowongan kerja terbaru 2015, Adapun detail lowongan kerja di  Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal yang bisa dilamar oleh mereka yang tertarik ingin bergabung  dengan persyaratan dan posisi sebagai berikut :
Pendamping Desa
Persyaratan :
  • Warga Negara Indonesia
  • Bertakwa Kepada Tuhan YME
  • Berusia maksimal 40 tahun.
  • Memiliki Ijazah S1
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Desa di Kabupaten tempat seleksi.

Tugas Pendamping Desa, meliputi:
  • Mendampingi Desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  • Mendampingi Desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi Desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  • Melakukan peningkatan kapasitas bagi Pemerintahan Desa, lembaga kemasyarakatan Desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  • Melakukan pengorganisasian di dalam kelompok-kelompok masyarakat Desa;
  • Melakukan peningkatan kapasitas bagi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa dan mendorong terciptanya kader-kader pembangunan Desa yang baru;
  • Mendampingi Desa dalam pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif; dan melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan dan memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan oleh Camat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

Tugas Pendamping Teknis yaitu mendampingi Desa dalam pelaksanaan program dan kegiatan sektoral, meliputi:
  • Pendamping Teknis membantu Pemerintah Daerah dalam hal sinergitas perencanaan Pembangunan Desa.
  • Pendamping Teknis mendampingi Pemerintah Daerah melakukan koordinasi perencanaan pembangunan daerah yang terkait dengan Desa.
  • Melakukan fasilitasi kerja sama Desa dan pihak ketiga terkait pembangunan Desa.
  • Tugas Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, meliputi:
  • Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat membantu Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam melakukan fasilitasi perumusan kebijakan dan peraturan terkait pemberdayaan dan pendampingan masyarakat Desa.
  • Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat membantu Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam melakukan asistensi, menyusun rancangan pelatihan dan fasilitasi pelatihan terhadap Pendamping Desa, Pendamping Teknis, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa dan pihak ketiga.
  • Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat membantu Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam hal melaksanakan pengendalian pendampingan dan evaluasi pendampingan Desa

Kelengkapan Administrasi:
  • Surat Lamaran
  • CV/ Riwayat Hidup
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Ijazah Terakhir
  • Sertifikat 


Bagi anda  yang tertarik dan memenuhi kualifikasi  dengan Penerimaan Staf Kementrian Negara Pembangunan Desa Tertinggal diatas, silahkan segera kirimkan aplikasi lamaran dan CV serta kelengkapan berkas terbaru lainnya lengkap melalui tatacara pendaftaran berikut:


Catatan :
* Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan tes berikutnya.


Jadi persiapkan diri anda untuk menjadi yang terpilih dan semoga berhasil...



Facebook Twitter Google+
 
Back To Top