PT. Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) berdiri pada tanggal 17 Juni 2008,
berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas dengan mayoritas saham dimiliki oleh
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (struktur kepemilikan: Pemprov DKI Jakarta
99.98%, PD Pasar Jaya 0.02%). PT MRT Jakarta memiliki ruang lingkup kegiatan
di antaranya untuk pengusahaan dan pembangunan prasarana dan sarana MRT,
pengoperasian dan perawatan (operation and maintenance/O&M)
prasarana dan sarana MRT, serta pengembangan dan pengelolaan properti/bisnis di
stasiun dan kawasan sekitarnya, serta Depo dan kawasan sekitarnya. Dasar hukum
pembentukan PT MRT Jakarta adalah Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3
Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan
Terbatas (PT) MRT Jakarta (sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang
Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) MRT
Jakarta) dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal
Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta (sebagaimana diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT)
MRT Jakarta).
Proyek
MRT Jakarta dimulai dengan pembangunan jalur MRT Fase I sepanjang ± 16
kilometer dari Terminal Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia yang
memiliki 13 stasiun berikut 1 Depo. Untuk meminimalisir dampak pembangunan fisik
Fase I, selain menggandeng konsultan manajemen lalu lintas, PT MRT Jakarta juga
memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pengoperasian Fase I akan
dimulai pada tahun 2019. Pembangunan jalur MRT Fase I akan menjadi awal sejarah
pengembangan jaringan terpadu dari sistem MRT yang merupakan bagian dari sistem
transportasi massal DKI Jakarta pada masa yang akan datang. Pengembangan
selanjutnya meneruskan jalur Sudirman menuju Ancol (disebut jalur
Utara-Selatan) serta pengembangan jalur Timur-Barat. Pelaksanaan pembangunan
MRT melibatkan beberapa instansi, baik pada tingkatan Pemerintah Pusat,
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT MRT Jakarta sendiri. Oleh karena itu,
dokumen anggaran yang diperlukan juga melibatkan lembaga-lembaga tersebut dengan
nama program dan kegiatan berbeda namun dengan satu keluaran yang sama,
pembangunan MRT Jakarta. Saat ini PT. Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) membuka Lowongan Kerja Terbaru PT. MRT Jakarta Tahun 2020 , Adapun detail lowongan
kerja di PT. Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) yang
bisa dilamar oleh mereka yang tertarik ingin bergabung adalah sebagai
:
Government
Relations Specialist
Deskripsi
Pekerjaan :
- Mengelola hubungan dan komunikasi Perusahaan dengan pihak Pemerintah.
- Memastikan dan mendokumentasikan pelaksanaan hubungan eksternal MRT Jakarta dengan Pemerintah, baik Pemerintah
- Provinsi DKI Jakarta maupun Pemerintah Pusat untuk melancarkan pelaksanaan bisnis MRT Jakarta.
- Melaksanakan dan mendokumentasikan hubungan eksternal MRT Jakarta dengan para pihak Pemerintah.
- Mengelola hubungan eksternal dengan Pemerintahan (Regulator, Kementrian, Pemerintah Provinsi) serta Investor.
- Mengkoordinir dan mengelola pelaksanaan kegiatan hubungan eksternal (Pemerintah, Investor, dan Non-Pemerintah dan Non-Investor).
- Pendidikan & Pengalaman
- Latar belakang pendidikan dengan jurusan Ilmu Komunikasi, Public Relations, Hubungan Internasional
- Memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam bidang terkait.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
- Aktif berbahasa Indonesia dan Inggris.
Information,
System and Technology Division Head
Tanggung
Jawab Utama :
- Mengkoordinir dan mengelola pelaksanaan kegiatan perencanaan, pengembangan serta operasional dan layanan IT MRTJ.
- Memberikan masukan kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi terkait IT Master Plan serta alignment dari IT
- Master Plan dengan rencana strategis MRTJ secara keseluruhan.
- Mengkoordinir inovasi dari aspek teknologi informasi dalam rangka mendukung berjalannnya operasional bisnis MRTJ.
- Mengelola penyusunan IT master plan dalam rangka pengembangan IT di perusahaan.
- Mengelola pengembangan IT perusahaan.
- Mengelola reliabilitas operasional dan terlaksananya pemeliharaan IT perusahaan.
- Mengelola layanan IT, yang terdiri dari proses pelaksanan dan penanganan perubahan layanan serta masalah/insiden terkait IT perusahaan.
Kualifikasi
- Memiliki minimal 15 tahun pengalaman bekerja di bidang Information & Communication Technology, khususnya di bidang ICT Business Analysis / ICT Application / ICT Infrastructure.
- Minimal S1 dari jurusan Sistem Informasi atau Teknik Informatika.
- Paham mengenai ERP (Enterprise Resource Plan).
- Menguasai PHP, Java, OOP, MySQL, VB. NET/C3, C++, LAN, Networking.
- Memiliki pemahaman mendalam tentang database, server dan troubleshooting.
- Memiliki pemahaman dan terbiasa atas regulasi pemerintahan.
- Memiliki pengetahuan yang kuat mengenai isu dan keberadaan yang terjadi di Indonesia (Ekonomi, Politik, Industri, dan lainnya).
- Memiliki pemahaman dan terbiasa atas regulasi pemerintahan.
- Memiliki kemampuan untuk memimpin tim dengan baik.
Bagi
anda yang tertarik dan memenuhi kualifikasi dengan Lowongan Kerja Terbaru PT. MRT Jakarta Tahun 2020 diatas, silahkan segera kirimkan aplikasi
lamaran dan CV serta kelengkapan berkas terbaru
lainnya lengkap melalui tata cara pendaftaran berikut:
Jadi persiapkan diri anda untuk menjadi yang
terpilih dan semoga berhasil...