Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes)
merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan
kesehatan. Tugas daripada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah membantu
Presiden dalam rangka menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang
kesehatan. Dan berikut adalah tugas dan fungsi daripada Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia yakni: Melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan;
Merumuskan kebijakan nasional, kebijaksanaan pelaksanaan serta kebijakan teknis
dalam bidang kesehatan; Mempunyai tanggung jawab mengelola barang kekayaan
negara berdasarkan sesuai dengan tanggung jawab di bidangnya; Melaksanakan
pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidang kesehatan, Memberilah laporan hasil
evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang kesehatan pada Presiden.
Saat ini Kementrian
Kesehatan Republik Indonesia membuka membuka lowongan kerja terbaru 2015 , Adapun
detail lowongan kerja di Kementrian Kesehatan Republik Indonesia yang bisa dilamar oleh mereka yang tertarik ingin bergabung dengan
persyaratan dan posisi sebagai berikut :
- Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar (eselon II.a);
- Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil Padang (eselon II.a);
- Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta (eselon II.a);
- Direktur Utama Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung (eselon II.a);
- Direktur Utama Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta (eselon II.a);
- Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar (Eselon II.b);
- Direktur Pengkajian Penyakit Infeksi dan Penyakit Menular Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta (eselon II.b);
- Direktur Utama Rumah Sakit Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo Cisarua (eselon II.b);
- Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito Yogyakarta (eselon II.b);
- Direktur Keuangan Rumah Sakit Kanker Dharmais (eselon II.b);
- Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten (eselon II.b);
- Direktur Sumber Daya Manusia dan Pendidikan Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita (eselon II.b);
- Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Jakarta (eselon II.b);
- Direktur Sumber Daya Manusia dan Pendidikan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta (eselon II.b);
- Kepala Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Makassar (eselon II.b);
- Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (eselon II.b);
- Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan Makassar (eselon II.b).
KETENTUAN UMUM :
- Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I, IV/b untuk jabatan setara Eselon II.a dan Pembina, IV/a untuk jabatan setara Eselon II.b. Khusus pelamar dari jabatan fungsional sekurang-kurangnya menduduki jabatan fungsional jenjang madya;
- Pernah atau sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II), kecuali bagi pelamar dari jabatan fungsional;
- Dalam hal pelamar berasal dari pejabat administrator (eselon III.a), minimal telah menduduki 2 (dua) jenis jabatan Eselon III.a sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun (akumulasi);
- Berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat pendaftaran;
- Sekurang-kurangnya telah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat III yang dibuktikan dengan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP), kecuali bagi pelamar dari jabatan fungsional;
- Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
- Tidak sedang tersangkut kasus hukum pidana yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang bersangkutan;
- Melampirkan Surat Keterangan sehat dari Dokter Pemerintah;
- Melampirkan surat pernyataan bersedia menyerahkan tanda bukti penyerahan SPT tahun terakhir dan LHKPN/LHKASN dan menyerahkan tanda bukti tersebut pada tahapan seleksi uji wawasan;
- Melampirkan surat pernyataan tidak merokok;
- Melampirkan surat pernyataan bersedia menyerahkan formulir persetujuan atau surat penugasan dari Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat yang diberi delegasi wewenang dan menyerahkan formulir atau surat tugas tersebut pada tahapan seleksi assessment centre;
- Melampirkan surat pernyataan bersedia mengikuti pendidikan pasca sarjana (S2) Manajemen Rumah Sakit bagi pelamar jabatan Direktur Medik dan Keperawatan bagi yang belum memiliki kualifikasi pendidikan tersebut.
- Direktur Utama pada Rumah Sakit Umum Pusat dan Rumah Sakit Khusus : tenaga medis (dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis) dengan kualifikasi pendidikan minimal magister/pasca sarjana (S2) Manajemen Rumah Sakit.
- Direktur Medik dan Keperawatan : dokter/dokter spesialis dengan kualifikasi pendidikan magister/pasca sarjana (S2) Manajemen Rumah Sakit*.
- Direktur Keuangan : S1 bidang keuangan dengan kualifikasi pendidikan minimal magister/pasca sarjana (S2) Manajemen Rumah Sakit/Manajemen Kesehatan/Manajemen Keuangan.
- Direktur SDM dan Pendidikan : minimal pendidikan spesialis/magister/pasca sarjana (S2).
- Direktur Pengkajian Penyakit Infeksi dan Penyakit Menular : dokter dengan kualifikasi pendidikan spesialis/magister/pasca sarjana (S2) diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang penelitian.
- Kepala Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat : dokter dengan kualifikasi pendidikan spesialis/magister/pasca sarjana (S2).
- Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional : S1 bidang kesehatan dengan kualifikasi pendidikan spesialis/magister/pasca sarjana (S2) diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang penelitian.
- Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan : S1 bidang kesehatan dengan kualifikasi pendidikan spesialis/magister/pasca sarjana (S2).
Catatan : bagi
yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan magister/pasca sarjana (S2)
Manajemen Rumah Sakit dapat mendaftarkan diri dan wajib mengikuti pendidikan
dimaksud setelah yang bersangkutan menduduki jabatan.
KELENGKAPAN BERKAS PERSYARATAN :
- Berkas pendaftaran masing-masing 1 (satu) rangkap dengan susunan sebagai berikut:
- Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir;
- Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat terakhir;
- Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan terakhir;
- Fotokopi Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP);
- Surat pernyataan tidak sedang tersangkut kasus hukum pidana;
- Surat pernyataan bersedia menyerahkan tanda bukti penyerahan SPT tahun terakhir dan LHKPN/LHKASN pada tahapan seleksi presentasi dan uji wawasan;
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
- Surat pernyataan bersedia mengikuti pendidikan pasca sarjana (S2) Manajemen Rumah sakit;
- Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Surat pernyataan tidak merokok;
- Surat pernyataan bersedia menyerahkan formulir persetujuan atau surat penugasan dari Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat yang diberi delegasi wewenang.
Catatan :
Pelamar hanya dapat memilih satu jabatan yang
diminati dan diisikan pada formulir daftar riwayat hidup dan surat
persetujuan atau surat penugasan serta ditulis pada pojok kanan atas amplop
berkas pendaftaran yang akan dikirim.
KETENTUAN LAIN
:
- Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
- Panitia Seleksi akan melakukan penelusuran rekam jejak calon secara tertutup dan obyektif;
- Dalam pelaksanaan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
- Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh masing-masing peserta;
- Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi;
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Setiap perkembangan informasi seleksi ini disampaikan melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg.kemkes.go.id) dan website Kementerian Kesehatan (www.kemkes.go.id);
- Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar.
Bagi
anda yang tertarik dan memenuhi kualifikasi dengan Lowongan Kerja Kementrian Kesehatan Republik Indonesia diatas, silahkan
segera kirimkan aplikasi lamaran dan CV serta kelengkapan berkas terbaru lainnya lengkap melalui tata cara
pendaftaran berikut:
Panitia Seleksi Terbuka
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II)
di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan
PO BOX 1007 Jakarta 12700
di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan
PO BOX 1007 Jakarta 12700
Info Selengkapnya Disini
Catatan
:
*
Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti
tahapan tes berikutnya
Lowongan kerja ini akan
berakhir pada 18 September 2015. Jadi persiapkan diri anda untuk menjadi yang terpilih dan semoga berhasil.....